Ketua Deprov Gorontalo Ingatkan Warga untuk Disiplin

Ketua Deprov
Ketua DPRD Provinsi, Paris Jusuf saat mengikuti rapat bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan Bupati/Walikota serta Forkopimda se Provinsi, Kamis (21/05/2020) Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, kembali mengingatkan kepada masyarakat Gorontalo, untuk disiplin mengkuti aturan-aturan pemerintah yang telah ditetapkan. Agar regulasi yang dibuat dalam hal memutus mata rantai penularan Covid-19, tidak sia-sia.

Hal ini disampaikan ketua DPRD Provinsi, Paris Jusuf saat mengikuti rapat bersama Gubernur dan Bupati/Walikota serta Forkopimda se Provinsi, Kamis (21/05/2020). Paris menegasakan kedisiplinan masyarakat untuk mentaati dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan hal yang paling dituntut.

Bacaan Lainnya

“Acuannya adalah kalau kita disiplin maka pasti hal yang kita tidak ingnkan tidak akan terjadi, dalam arti bahwa seluruh kesepakatan, seluruh regulasi, Fatwa Tausiah dan lain sebagainya itu diikuti oleh kita semua,” tegas Paris.

Baca Juga: Terkait Salat Id, Begini Penjelasan Ketua Deprov Gorontalo

Sehingga terkait hal-hal yang dilaksanakan kata Paris, bagaimana kita mengimplementasikan kebijakan pemerintah baik dilapangan itu kiranya dapat diikuti sebaik-baiknya, sehingaa keinginanan kita bersama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 itu bisa dicapai.

“Oleh sebab itu, dari hal – hal yang kita laksanakan adalah bagaimana aplikasi kebijakan dilapangan ini ditaati,” ungkapnya

Baca Juga: Peduli Covid-19, Fraksi PDI-P Deprov Salurkan Bantuan APD

Terlepas dari itu, Paris Juga sampaikan dukungannya kepada pemerintah untuk terkait hal-hal yang telah ditetapkan, karena ini menurutnya ini demi kemaslahatan kita bersama sebagai masyarakat Gorontalo.

“Pada prisnsipnya bahwa, lembaga DPRD mendukung hal-hal yang telah disampaikan Gubernur, Wakil Gubernur Forkopimda khususnya TNI/Polri yang tidak mengenal lelah dilapangan mensuport seluruh kegiatan-kegiatan ini,” tutupnya.

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait