Khawatir dengan Corona, DPRD Trenggalek akan Gelar Rapat Paripurna Lewat Teleconference

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek. Foto : Hardi Rangga/60dtk.

60DTK – Trenggalek : Khawatir dengan penularan virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, akan menggelar Rapat Paripurna melalui Teleconference pada Kamis 26 Maret 2020.

Hal itu terungkap pada rapat unsur pimpinan DPRD bersama pimpinan masing-masing fraksi, yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD, Selasa (24/03/2020).

Bacaan Lainnya

“Baik Ranperda Inisiatif DPRD maupun Ranperda Bupati dengan sistem teleconference”, ucap Ketua DPRD Samsul Anam usai rapat.

Samsul mengaku, rapat paripurna melalui teleconference merupakan hal yang baru. Sehingga menurutnya, perlu untuk menyamakan persepsi dari seluruh anggota DPRD.

“Dari pada Anggota DPRD menganggur berdiam diri, maka kita memanfaatkan dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD. Sehingga tugas-tugas DPRD bisa terselesaikan dengan baik”, jelas Samsul.

Pewarta : Hardi Rangga

Pos terkait