60DTK – KOTA GORONTALO : Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (KMPG), melaksanakan aksi unjuk rasa guna meminta Kajati Gorontalo yang baru dapat mengungkap sejumlah kasus besar dugaan korupsi di Gorontalo, Rabu (3/7/2019).
Dari 18 tuntutan yang disampaikan, salah satunya terkait mangkraknya pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Diketahui, bagunan yang terletak di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat itu hingga kini belum juga selesai.
Menurut Koordinator Lapangan, Abdul Wahidin Tatuna, kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kantor DPRD tersebut harusnya menjadi prioritas Kajati Gorontalo sebelumnya, Firdaus Dewilmar yang beberapa waktu lalu dipindah tugaskan. Pasalnya, kata Wahidin, setiap pergantian Kajati kasus itu selalu dibuka tutup dan selalu tidak punya penyelesaian.
“Berdasarkan hasil audit BPK telah terjadi kerugian Negara sekitar 1,6 Milyar lebih. Dan menurut hasil audit BPK, ada dua orang yang paling bertanggung jawab penuh dalam pembangunan proyek ini,” jelas Wahidin.
Ia menambahkan, harusnya kasus ini sudah lama dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, hasil audit investigasi BPK dengan No. LAP – 2377/PW18/5/2007 yang dikatakan sebelumnya telah keluar sejak 23 Agustus tahun 2007 silam.
“Setidaknya Kajati Gorontalo sudah mampu mengungkapkan siapa aktor utama dalam kasus ini berdasarkan hasil audit dan investigasi BPK,” imbuhnya.
Sebagai contoh, Ia menyinggung kasus jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang saat ini belum ada hasil audit kerugian Negara oleh BPK, namun sudah ada tersangka. Berbeda dengan kasus DPRD Kabgor dibangung dengan anggaran kurang lebih 14 Milyar tersebut.
“Sejak Tahun 2007 sampai hari ini belum juga selesai,” tukasnya.
Penulis: Andi
Editor: Zul