60DTK.COM – Dinas Komunikasi, Informatikan dan Statistik (KOMINFO-ST) Provinsi Gorontalo, bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) melakukan asistensi dan proyeksi monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Berlangsung di Aula Madani Kantor Bupati Gorontalo, asistensi dan proyeksi ini bertujuan mempersiapkan pemerintah daerah dalam pembiayaan dan penyusunan regulasi.
“Kita ingin mendorong supaya pemerintah kabupaten/kota tahun depan lebih siap untuk dilakukan monev oleh KIP,” Kepala PIKP Dinas KOMINFO-ST Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan.
Zakiya menjelaskan, pemerintah daerah juga harus mempersiapkan pengaktifan kembali penjabat pengelola informasi dan dokumentasi di semua OPD.
Sementara itu Ketua KIP Provinsi Gorontalo Idris Kunte menjelaskan, pelaksanaan monev tahun 2024 untuk kabupaten/kota tidak dilakukan, karena kesiapan pemerintah daerah yang belum maksimal.
“Sebagai gantinya kita lakukan asistensi dan proyeksi untuk monev 2025. Berkaca dari tahun 2023, hanya Pemda Gorut yang meraih predikat menuju informatif sisanya belum,” jelasnya.
Ke depan Idris berharap kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaiakan proses monev hingga selesai, seperti yang dilakukan Pemda Gorut di Tahun 2023.
“Berkaca dari tahun 2023, hanya Pemda Gorut yang meraih predikat menuju informatif sisanya belum menyelesaikan proses monev hingga selesai. Kita berharap tahun depan semua akan maksimal,” harapnya. (adv)