Komisi A Dekot Minta Hal Ini ke Beberapa Bagian Setda Kota Gorontalo

Komisi A DPRD Kota Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, Rabu (24/11/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi A DPRD Kota Gorontalo menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo.

Khusus Bagian Hukum, Komisi A berpesan agar menyinkronkan semua peraturan daerah (perda) yang berhubungan dengan pemerintahan, supaya bisa berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya
Komisi A DPRD Kota Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, Rabu (24/11/2021). (Foto: Istimewa)

“Kami melihat masih banyak perda yang belum maksimal dilaksanakan. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar ini juga dibuatkan petunjuk teknis supaya pelaksanaannya juga bisa maksimal,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming, Rabu (24/11/2021).

Kepada Bagian Pemerintahan, mereka mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat kurang mampu tidak bisa menggunakan kartu kesejahteraan sosial yang mereka miliki.

Baca juga: Dekot Gorontalo: Kenaikan Harga Minyak Goreng Tak Bisa Diintervensi

“Kami juga berharap Bagian Pemerintahan menyikapi pemekaran Kelurahan Ololalo, karena kami berharap ini dapat terwujud,” kata Darmawan.

Sementara itu, kepada Bagian Kesra, Dekot Gorontalo ingin ada perbaikan terhadap fasilitas-fasilitas tempat ibadah yang ada di Kota Gorontalo, seperti Masjid Baiturrahim. Mereka menilai Masjid agung ini sudah perlu dicat kembali.

“Kemudian juga terkait pembayaran gaji imam Masjid dan guru-guru ngaji di TPA atau TPQ untuk disinkronkan, meskipun itu sudah dibayar melalui kecamatan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait