Komisi B DPRD Madiun Bahas Masalah Beras Berkutu Bersama 5 Pihak Terkait

Komisi B DPRD Madiun saat menggelar RDP bersama Dinsos, Bulog, suplier, sejumlah e-warung, dan beberapa kepala desa, Rabu (8/07/2020). (Foto - Puguh 60dtk)

60DTK, Madiun – Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penyaluran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyaluran berbagai bansos, mulai dari Dinsos, Bulog, suplier, sejumlah e-warung, hingga kepala desa.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Madiun, Sarwo Edi itu, pihak DPRD meminta penjelasan kepada semua pihak terkait, tentang masalah ditemukannya beras berkutu, dan meminta pertanggungjawaban terkait hal itu.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengaku, berdasarkan hasil rapat, diketahui stok beras di Bulog saat ini sangat tersedia. Sementara Dinsos hanya mengacu pada surat edaran (SE) Kementerian Sosial.

Baca juga: Bupati Madiun Sampaikan LKPJ 2019 Di Rapat Paripurna Bersama DPRD

“Sedangkan sesuai dengan pedoman umum program sembako tahun 2010, e-warung tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan dan menjual bahan pangan dalam jenis serta jumlah yang ditentukan sepihak. Namun kenyataan di lapangan, beras telah ditentukan oleh suplier dengan peket 15 kg beras untuk setiap KPM, dan itu merupakan suatu kesalahan,” ujar Sarwo, Rabu (8/07/2020).

Rapat sempat memanas ketika salah satu anggota dewan dari Komisi B, Rudi menggelitik siapa dalang di balik penyuplaian beras pada program yang saat ini sedang dijalankan. Pihaknya menilai ada tendesi permainan terkait kejadian tersebut, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dalam program tersebut.

Pasalnya, di Kabupaten Madiun sendiri setiap bulan ada sekitar 700 ton beras yang keluar untuk dibagikan kepada masyarakat miskin.

Baca juga: Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun: Covid-19 Tak Boleh Dianggap Remeh

“Maka dengan itu, saya yakin pasti ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingannya, tanpa pernah merasa kasihan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan beras tersebut untuk dikonsumsi,” cetus Rudi.

Pihak Bulog sendiri tidak mau mengakui jika beras-beras yang disalurkan ke masyarakat itu dari pihaknya, karena dalam penyaluran tersebut ada pihak suplier yang juga ikut serta dalam menyuplai beras kepada masyarakat saat ini.

Ahmad Mustari selaku kepala Bulog Madiun mengatakan, saat ini ada sekitar 15 suplier di Kabupaten Madiun yang juga menyuplai beras ke masyarakat. Dan selama ini tidak lebih dari 40 persen suplier yang mengambil dari Bulog, dan jumlah itu tidak lebih dari 200 ton beras setiap bulan.

Baca juga: Perjalanan 48 Kereta Api Di Daop 7 Madiun Dibatalkan Hingga 31 Mei 2020

“Kami juga tidak bisa mengasumsikan beras berkutu itu dari pihak mana. Intinya suplier bersedia mengganti beras-beras berkutu tersebut dan akan menariknya dari masyarakat nantinya,” tutur Ahmad.

Adapun pihak Dinsos Kabupaten Madiun sendiri mengaku akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut, dan akan dijadikan evaluasi untuk penyaluran BPNT di bulan selanjutnya.

“Nanti akan kita tidak lanjuti, dan nanti akan mengadakan rapat tikor (Tim Koordinasi) dan juga akan meningkatkan untuk pengawasan penyaluran beras agar lebih baik lagi, atau mungkin ada keputusan baru nanti akan juga dibicarakan oleh DPRD,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Madiun, Anang Kusuma.

Baca juga: PDIP Madiun Bagi 200 Bingkisan Gratis Di Kecamatan Dagangan

Diketahui, dalam RDP tersebut, banyak pihak yang mengaku sangat keberatan jika dalam penyaluran BPNT, setiap suplier beras harus dikendalikan oleh Bulog.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait