Komisi II DPRD Evaluasi PAD Kota Gorontalo

Komisi II DPRD Evaluasi PAD Kota Gorontalo
Suasana rapat Komisi II DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan terkait evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) semester 1 tahun anggaran 2024, Senin (7/10/2024) di Aula I DPRD. Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menggelar rapat dalam rangka pembahasan terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Aula I Kantor DPRD itu, menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (7/10/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti mengatakan rapat ini merupakan tindaklanjut keluhan para imam masjid, guru ngaji dan RT/RW yang belum menerima gaji.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka untuk menanggulangi keluhan-keluhan dari para imam masjid, RT/RW, para guru ngaji para kader-kader kelurahan itu sering mengalami keterlambatan yang sumber pembayarannya itu dari PAD,” kata Herman.

Herman menjelaskan, sudah semestinya sebagai komisi yang bermitra dengan OPD yang memungut pajak dan retribusi, melakukan evaluasi dengan tujuan mendorong peningkatan PAD.

“Upaya dari Komisi II untuk menggelar rapat evaluasi setiap minggu itu dalam rangka untuk mendongkrak realisasi PAD guna untuk membayar keluhan-keluhan masyarakat,” jelasnya.

Herman mengungkapkan, rencana tim Komisi II DPRD Kota Gorontalo, akan turun langsung ke lapangan dan mengunjungi para wajib pajak yang masih menunggak.

“Kami juga akan melakukan kunjungan lapangan kepada para wajib pajak yang masih menunggak, sehingganya untuk memaksimalkan fungsi kontrol pengawasan DPRD,” imbuh Herman. (adv)

Pos terkait