Konsisten Pakai Upiah Karanji, Gubernur Hanya Sebut Tiga Kepala Daerah

Sejumlah kepala daerah yang konsisten dengan upia karanji. Kiri ke kanan Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo, Bupati Pohuwato, Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo Utara. (Foto – Istimewa)

60DTK – KOTA GORONTALO : Guna melestarikan budaya khas Gorontalo, Gubernur Rusli Habibie meminta kepala daerah konsisten menggunakan upia karanji. Tidak saja pada aktivitas kerja sehari-hari, tapi juga saat kunjungan kerja ke luar daerah.

“Saya berterima kasih kepada Pak Syarif (Bupati Pohuwato), Pak Indra (Bupati Gorut) dan Pak Marten (Walikota Gorontalo) yang saya lihat selalu menggunakan upia karanji. Masih ada juga kepala daerah yang malu-malu menggunakannya,” sebut Rusli. Kamis (7/3/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Lapor SPT, Idris Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kewajiban penggunaan upia karanji di lingkungan pemerintah provinsi sendiri sudah berlangsung Januari 2018 lalu. Dalam banyak kesempatan, Gubernur tidak segan menegur pejabat atau pegawainya yang lalai terhadap penggunaan songkok dari belukar atau lebih dikenal dengan mintu itu.

Kebijakan penggunaan songkok anyaman itu tidak saja makin membuatnya populer di tingkat nasional, tapi juga diyakini mampu mendorong tumbuhnya UMKM. Tahun-tahun sebelumnya, upia karanji nyaris tidak bernilai dijual dengan harga di bawah Rp50.000.

“Gubernur, Bupati, Walikota dan para wakil itu panutan masyarakat, contoh bagi aparatur birkokrasi. Kami terus mendorong agar budaya dan ciri khas Gorontalo ini tetap terjaga, caranya bagaimana? Yaa harus dimulai dari kepala daerah,” pungkas Rusli

BACA JUGA : Tegas!!! Pemprov Akan Tunda TKD PNS Yang Abaikan SPT Pajak

Stigma “songkok orang tua” dan digunakan oleh masyarakat kelas bawah pelan-pelan mulai bergeser. Upia karanji kini menjadi barang wajib bagi ASN di Gorontalo dan mulai digandrungi anak muda sebagai gaya hidup.

Pesanan upia karanji yang terus berdatangan membuat harganya meroket. Satu buah upia karanji dihargai mulai Rp100.000 hingga Rp350.000, tergantung kepadatan anyaman dan motif tulisannya.(rls)

 

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait