60DTK, Gorontalo – Kota Gorontalo mendapat bantuan rumah warga sebanyak 53 unit. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ini dikenal dengan istilah RHIR (Rumah Hunian Idaman Rakyat).
Rumah ini masing-masing tersebar di Kelurahan Donggala sebanyak 45 unit dan sisanya di Kelurahan Leato Selatan. Selain di Kota Gorontalo, bantuan ini juga tersebar di Kabupaten Boalemo sebanyak 10 unit dan Kabupaten Gorontalo 87 untuk tiga kelurahan dan dua desa.

“Kenapa hanya di sembilan kelurahan dan desa? Karena nomenklaturnya sudah berubah, tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi merehabilitasi rumah tidak layak huni di kawasan kumuh 10 sampai 15 hektar,” ujar Kepala Dinas PRKP, Aries Ardianto.
Secara keseluruhan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021, PRKP Provinsi Gorontalo mengalokasikan pembangunan RHIR sebanyak 150 unit. Setiap unitnya, rumah ini menghabiskan biaya sebesar Rp37,5 juta termasuk pajak. (ksm)