60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo berhasil meningkatkan predikat kota layak anak (KLA) dari kategori pratama menjadi madya di tahun 2023 ini.
Predikat sebagai KLA madya disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pada malam penganugerahan kota/kabupaten layak anak 2023 secara hybrid di Kota Semarang, Sabtu (22/07/2023).
Penganugerahan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eladona Sidiki yang mengikuti secara daring.
“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah Swt., atas pencapaiannya Pemerintah Kota Gorontalo berhasil menorehkan prestasi lagi di tingkat pusat, yaitu mendapatkan anugerah kota layak anak dengan kategori madya. Apresiasi ini juga membuktikan bahwa kinerja kita semua mengalami progres positif setiap tahunnya,” ujarnya
Eladona mengungkapkan, pencapaian kota layak anak di Kota Gorontalo diperoleh setelah mengikuti perjuangan panjang. Ia menuturkan banyak indikator yang dipersyaratkan untuk naik ke level kategori KLA yang lebih tinggi.
Menurutnya, hanya dengan kolaborasi dan sinergitas, pencapaian KLA madya dapat diwujudkan. Alhasil, Kota Gorontalo bisa bersanding dengan kabupaten dan kota besar lainnya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, atas bimbingan dan arahannya selama ini sehingga Kota Gorontalo bisa sampai pada titik yang membanggakan. Kepada Jajaran Pemerintah Kota Gorontalo lebih khusus bidang yang merupakan penanggung jawab dari program, tak lupa saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras demi mengantarkan Kota Gorontalo kembali meraih anugerah KLA,” jelasnya.
Kota Layak Anak (KLA) sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada kota/kabupaten yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan program-program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kewajiban anak.
Penganugerahan ini menjadi upaya Kementerian PPPA untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2023 sesuai dengan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak.
Eladona pun berharap di tahun berikutnya Kota Gorontalo akan bisa meningkatkan indeks penilaiannya, sehingga dapat masuk dalam kategori nindya sampai pratama. (adv)
Pewarta: Hendra Usman