Kota Gorontalo Zona Hijau, Dekot Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Tak Lengah

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat diwawancarai sejumlah awak media di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Kota Gorontalo saat ini sudah masuk zona hijau covid-19. Karena hal itu, banyak aktivitas masyarakat di Ibu Kota Provinsi Gorontalo ini mulai dilonggarkan secara perlahan.

Meski begitu, pihak DPRD Kota Gorontalo mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo agar tidak lengah. DPRD khawatir jika pemerintah lengah, bukan tidak mungkin kasus covid-19 akan kembali muncul.

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat diwawancarai sejumlah awak media di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021). (Foto: Andi 60dtk)

“Pesan saya kepada pemerintah jangan sampai kita lengah. Masyarakat harus tetap diedukasi agar tidak lalai terhadap protokol kesehatan, vaksinasi juga harus tetap ada,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Senin (15/11/2021).

Irwan menegaskan, penegakkan protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan dua hal utama yang wajib dilakukan dalam melawan virus covid-19. Sebab, kata Irwan, meski tidak ada lagi kasus di Kota Gorontalo, pandemi belum benar-benar berakhir.

“Ini virus tidak bisa dideteksi dengan mata. Kita tidak tahu dia ada di mana, siapa yang membawanya, dan siapa yang akan tertular,” jelas Irwan.

Kepada seluruh warga Kota Gorontalo, Ia juga meminta supaya tetap mematuhi berbagai imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi covid-19, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.

“Ayo tetap menjaga prokes. Tetap gunakan masker, jaga jarak, dan sebagainya,” tandas Irwan. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait