60DTK.COM – Dalam rangka memperkuat pengawasan penyiaran selama bulan suci Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo terpilih menemui Gubernur Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (16/02/2026).
Turut hadir pada audiensi itu Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Komunikasi dan Statistik, Sri Wahyuni Matona serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Leisyawati Ali.
Komisioner KPID Provinsi Gorontalo, Jitro Paputungan mengatakan, pertemuan ini juga untuk meminta kesiapan gubernur terkait agenda pelantikan KPID yang SK-nya telah terbit.
Menurut Jitro, percepatan pelantikan menjadi penting agar KPID segera memiliki legalitas penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Kita meminta agar segera ada agenda pelantikan, karena persiapan pengawasan penyiaran. Terutama di Ramadan itu harus lebih intens, sementara kita belum ada legalitas untuk itu,” kata Jitro.
Jitro menambahkan, intensitas siaran selama Ramadan meningkat, sehingga perlu pengawasan lebih ketat dan terstruktur.
Hal ini penting dalam memastikan siaran punlik tetap berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu pula, KPID memaparkan beberapa program ke depan seperti edukasi dan literasi media kepada publik. Program ini untuk meningkatkan kemampuan publik memilah informasi dan menghindari siara hoaks.
“Yang berikut soal edukasi ke masyarakat, literasi tentang media. Jadi masyarakat bisa memilah siaran yang hoaks penyiaran atau siaran yang bermanfaat,” lanjut Jitro.
Menanggapi hal ini, Gusnar Ismail menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan pelantikan sesuai dengan agenda yang akan diproses oleh perangkat daerah terkait.
Gusnar juga menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap penguatan peran KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. (adv)
