KPU Bone Bolango Sosialisasikan Nomor Urut Paslon

Sofyan Djama
Suasana Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, di Kecamatan Bulango Utara, Selasa (29/09/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango tak tinggal diam untuk menyebarluaskan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah. Setiap kecamatan secara bergilir mendapat pencerahan dan pemahaman dari para Komisioner KPU.

Seperti yang dilaksanakan oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, KPU Bone Bolango, Sofyan Djama di Kecamatan Bulango Utara, Selasa (29/09/2020). Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020 yang belum diketahui masyarakat secara luas, disampaikan langsung kepada masyarakat, meskipun beberapa waktu lalu sudah diumumkan lewat media sosial.

Bacaan Lainnya

“Melalui sosialisasi ini seluruh masyarakat Bone Bolango bisa mendapatkan informasi. Meskipun, sebelumnya telah disampaikan beberapa hari yang lalu melalui media sosial KPU” jelas Sopyan saat diwawancara.

Baca Juga: Berikut Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Bone Bolango

Ia juga mengatakan, pada kegiatan sosialisasi masyarakat diberikan pemahaman terkait disiplin protokol kesehatan, terlebih pada masa  kampanye.

“Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 pilkada yang dapat melibatkan orang banyak dalam kondisi pandemi covid-19/bencana non alam, bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan KPU harus dibarengi dengan protokol Covid-19” jelasnya.

Sofyan juga menambahkan, untuk tahapan kampanye akan berlangsung selama 71 hari yang telah dimulai sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga: Lindungi Hak Pilih, KPU Bone Bolango Gelar Uji Publik DPS

Untuk itu, Sofyan sangat berharap kepada setiap Pasangan calon selalu mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan jika melanggar protokol kesehatan itu sudah ada sanksi. Bahkan bisa berpotensi menggugurkan pasangan calon.

“Dalam PKPU tersebut, dikatakan bahwa setiap penyelenggara pemilihan, peserta pemilih, pasangan calon, tim pemenang serta seluruh pihak terkait wajib menerapkan protokol ” tutup, Sofyan

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait