60DTK-Kota Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada 2020 yang akan datang.
Sosialisasi yang berlangsung di Rumah Makan Dapur Gorontalo, Rabu (20/11/2019, merupakan langkah KPU Kab. Gorontalo dalam menunggu perubahan PKPU No. 15 yang akan ditetapkan oleh KPU pusat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, tahapan ini merupakan langkah KPU Kabgor dalam menyukseskan Pilkada 2020.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kab. Gorontalo Rasyid Saylu mengaku, saat ini pihaknya tengah menyusun Juknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Saat ini, KPU Kab. Gorontalo sementara menyusun Juknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati”, ungkap Rasyid.
Sosialisasi ini dirangkaikan dengan pemberian materi tentang Teknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran. (adv/rls)