KPU Kabgor Tegaskan Tahapan Seleksi PPS Sesuai Juknis dan P-KPU

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu. Foto : Hulondalo.id.

60DTK Kab. Gorontalo : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu mengaku, pihaknya telah melakukan tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PP) sesuai dengan Juknis dan P-KPU.

“Semua tahapan seleksi yang kita lakukan termasuk penilaian, sudah sesuai Juknis dan P-KPU,” tegas Rasyid saat ditemui di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (17/03/2020).

Bacaan Lainnya

Rasyid mengatakan, pihaknya sendiri sudah melihat tanggapan masyarakat terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPS di akun Facebook KPU Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, hal itu wajar dan bisa terjadi dalam perekrutan khususnya PPS.

“Kita sudah membaca tanggapan masyarakat terkait pengumuman anggota PPS yang kita upload di Facebook. Bagi KPU itu biasa, dan mereka bisa memberikan tanggapan sesuai dengan perspektif mereka masing masing”, jelas Rasyid.

Untuk itu, kepada calon anggota PPS yang kurang puas dengan hasil seleksi, Ia berharap dapat menyampaikannya secara langsung dan terbuka kepada pihak KPU Kabupaten Gorontalo.

“Kita siap untuk melayani. Silahkan datang di KPU Kabupaten Gorontalo. Kita akan jelaskan secara rinci bagaimana tahapan seleksi dan proses penilaian berdasarkan juknis dan P-KPU,” tutupnya. (adv)

Pewarta : Andrianto Sanga

Pos terkait