60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memberikan santunan kepada anak yatim Panti Asuhan Darul Mutmain Tabongo, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut instruksi KPU RI, yang mengharuskan setiap satuan kerja (satker) di jajaran KPU provinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan sosial.
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian KPU Kabupaten Gorontalo terhadap anak-anak yatim piatu.
“Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban bagi penerima,” kata Sowan Dehi.
Selain memberikan bantuan, KPU juga melaksanakan doa bersama dengan anak-anak yatim di Panti Asuhan Darul Mutmain.
KPU berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan dukungan moral kepada anak-anak panti asuhan, serta mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat setempat.
Turut hadri pada kegiatan itu Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, PPK Kecamatan Tabongo. (adv)