60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Serentak 2024, Sabtu (02/11/2024).
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU melibatkan kurang lebih 200 orang masyarakat sekitar. Kerjasama ini untuk memastikan proses penyortiran benar-benar teliti dan akurat.
Penyelesaian ini membuktikan KPU Kabupaten Gorontalo semakin siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung transparan dan berintegritas serta menjamin hak suara masyarakat memilih pemimpin daerah.
Turut menyaksikan penyelesaian penyortiran itu Kepala Sub Bagian KUL, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu dan pihak Polres Gorontalo. (adv)