60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggelar rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan, pengundian nomor urut ini akan berlangsung pada 23 September 2024.
“Pengundian nomor urut setelah KPU Pohuwato menetapkan kedua pasangan calon pada 22 September 2024,” ujar Firman Ikhwan, Kamis (19/9/2024).
Pengundian nomor urut ini lanjut Firman, akan berlangsung sesuai dengan mekanisme atau arahan dari KPU Republik Indonesia.
“Pengambilan nomor urut langsung oleh calon bupati dan wakil bupati kemudian di buka di depan publik. Lalu di bacakan oleh KPU dan di tetapkan melalui berita acara dan keputusan,” ungkap Firman.
Firman menambahkan, pengambilan nomor antrian berdasarkan kedatangan registrasi. Setelah di ambil oleh calon, di perlihatkan ke semua pihak. Pada nomor antrian ada urutan satu sampai 14.
“Setelah kedua-duanya sudah mengambil nomor antrian, mengambil nomor urut yang dimulai dari siapa yang mendapatkan nomor terkecil pada saat pengambilan nomor urutan,” imbuh Firman.