60DTK, Pohuwato – Tiga bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dari jalur Perseorangan, telah menyerahkan berkas perbaikan dukungan calon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.
Sebelumnya, KPU Pohuwato telah memberikan waktu selama tiga hari (25-27 Juli 2020) bagi setiap Bapaslon dalam hal ini Hamdi-Zairin, Ibrahim-Miswar, dan Amin-Zunaid, untuk memasukkan dokumen perbaikan dukungan masing-masing.
Pasalnya, dari hasil rekapitulasi verifikasi dukungan yang di lakukan oleh KPU Pohuwato beberapa waktu lalu, tiga Bapaslon tersebut belum memenuhi syarat, karena tidak mencapai 9.984 dukungan yang tersebar di 7 Kecamatan.
Baca Juga: Sebelum Coklit, KPU Pohuwato Pastikan PPDP Lakukan Rapid Test
Total dukungan yang memenuhi syarat untuk pasangan Hamdi-Zairin sebanyak 9.083 dukungan, Ibrahim-Miswar 7.803 dukungan, dan Amin Zunaid hanya 4.993 dukungan.
“Selama masa perbaikan dari tanggal 25 sampai 27 Juli, tiga Bapaslon (Independen) sudah menyampaikan perbaikan dukungan ke KPU Pohuwato,” ungkap Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, Selasa (28/07/2020).
“Pasangan Hamdi-Zairin sudah menyampaikan dukungan perbaikan tanggal 26 Juli. Kemudian pasangan Ibrahim-Miswar dan Amin-Zunaid pada tanggal 27 kemarin,” tambah Rinto.
Baca Juga: KPU Pohuwato Bantah Adanya Penggelapan Anggaran Pilkada
Sejauh ini, kata Rinto, KPU Pohuwato telah selesai melakukan pengecekan dan penghitungan dokumen perbaikan dari dua Bapaslon, masing-masing Hamdi-Zairin, dan Ibrahim-Miswar. Sementara itu, untuk dokumen Amin-Zunaid, masih sementara dilakukan pengecekan.
“Jadi Dua Bapaslon ini akan kita lanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi di dokumen dukungan,” tutup Rinto. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga