Kuasa Hukum Tepis Isu Pencoretan Paslon Nelson dan Hendra

Rio Potale
Kuasa Hukum Paslon Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto (NDH), Rio Potale, saat Melakukan Konferensi Pers di Rumah Pribadi Calon Bupati Nelson Pomalingo, Rabu (02/12/2020) malam. Foto: Andi 60DTK

60DTK, Politik – Isu pencoretan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo-Hendra S. Hemeto (NDH), kembali berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Isu ini muncul setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan jadwal sidang terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Paslon NDH, pada 5 Desember nanti. Sidang ini disebut-sebut berkaitan dengan pencoretan paslon petahana itu.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum paslon NDH, Rio Potale, angkat Bicara. Ia menjelaskan, sidang DKPP nanti justru merupakan tindak lanjut dari laporan mereka kepada DKPP. Laporan yang dimaksud ialah soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam mengeluarkan rekomendasi pencoretan Nelson-Hendra kepada KPU pada beberapa waktu lalu.

“Jadi masyarakat jangan percaya (dengan isu pencoretan Nelson-Hendra). Itu isu yang tidak benar,” tegas Rio Potale, saat melakukan konferensi pers di rumah pribadi Nelson Pomalingo, Rabu (02/12/2020) malam.

Baca Juga: Tidak Sekadar Kampanye, Tim NDH Juga Terima Aspirasi Rakyat

Rio juga menambahkan, dalam peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2019, apapun hasil dari sidang DKPP tidak akan mempengaruhi hasil putusan KPU Kabupaten Gorontalo yang tidak mencoret paslon NDH.

“Dampak putusan itu hanya berlaku pada personal komisioner, tidak berlaku pada putusan yang dikeluarkan. Kalau personal terbukti bersalah, maka komisioner yang kena saksi,” jelasnya.

Baca Juga: Paslon Hati Siapkan Program Untuk Milenial

Mengingat isu ini telah berkembang di masyarakat, kata Rio, tim dari paslon NDH akan kembali meluruskan hal itu melalui kampanye tatap muka.

“Kita akan menyampaikan hal ini disisa kampanye paslon NDH di 59 titik. Kita akan sosialisasikan bahwa segala informasi ini tidak benar,” tandasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait