60DTK, Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengunjungi Gereja Maranatha yang berada di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (7/06/2020).
Maksud kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu, guna memastikan protokol kesehatan tempat ibadah umat Kristen tersebut sudah dipatuhi atau belum.
Baca juga: New Normal, Upaya Pemulihan Ekonomi Di Kabupaten Gorontalo
“Di Gereja ini luar biasa. Masuk saja sudah ada tanda-tanda untuk antri, Sudah ada protokol kesehatan, mereka menjaga jarak, dan mereka juga melaksanakan ibadah virtual,” ujar Nelson.
Nelson juga mengatakan, kepatuhan protokol kesehatan sendiri menjadi salah satu syarat yang telah ditetapkan, ketika pihaknya pada pekan lalu membuat kebijakan untuk membuka kembali aktivitas di seluruh tempat ibadah.
Baca juga: Masjid Agung Baiturrahman Limboto Kembali Gelar Salat Jumat Berjamaah
“Kenapa di buka tempat ibadah? Karena sudah hampir tiga bulan ini kita sudah berupaya, berikhtiar. Kita tidak ke pasar, tidak ke tempat ibadah, dan tempat lain. Maka hari ini ikhtiar itu kita imbangi dengan doa,” jelas Nelson.
Sementara itu, Ketua Jemaat Gereja Maranatha, Pendeta Velma Jumadi Kansil, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang telah mencanangkan norma perilaku baru (new normal), dan mengizinkan pelaksanaan ibadah di Gereja tersebut.
Baca juga: WTP, Kado Manis Diakhir Masa Jabatan Nelson
“Karena sudah hampir tiga bulan kami hanya melaksanakan ibadah dari rumah ke rumah. Pagi hari ini, adalah awal yang baru bagi kami untuk memulai aktivitas kami di gedung Gereja,” ujar Velma.
Velma mengungkapkan, jumlah jemaat di Gereja yang telah berdiri selama 55 tahun itu sendiri kurang lebih sebanyak 300 jemaat. Khusus pelaksanaan ibadah pada hari ini, kata Velma, hanya dihadiri sebagian dari jumlah jemaat.
Baca juga: Jadi Percontohan New Normal, Nelson Terus Pantau Kesiapan Pasar Limboto
“Karena sesuai dengan protokol kesehatan, hanya dihadirkan 50 persen dari anggota jemaat yang ada,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga