60DTK, Kota Gorontalo – Komisi A DPRD Kota Gorontalo dalam beberapa hari terakhir mulai melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Gorontalo. Kedatangan anggota DPRD ini tidak lain untuk menjalankan fungsi mereka, yakni pengawasan terhadap kinerja jajaran pemerintah daerah selama tahun 2021.
Salah satu OPD yang telah dikunjungi ialah Dinas Sosial (Dinsos). Di sana, Komisi A mendapat informasi bahwa ada satu program di tahun 2021 yang tidak sempat terealisasi. Program tersebut adalah pemberian bantuan pangan dengan nilai sebesar Rp2,5 miliar.
“Kendala kemarin itu, tender sudah selesai. Karena anggarannya di atas Rp200 juta, maka pelaksanaannya diarahkan ke ULP. Sudah ada penawar, tadi berkurang sekitar Rp300 juta,” beber Ketua Komisi A, Erman Latjengke, Rabu (1/12/2021).
Karena penawarannya berkurang, kata Erman, Dinas Sosial (Dinsos) berpikir bahwa program tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Mereka menilai pembelanjaan untuk program tersebut tidak akan maksimal.
“Setelah diundang oleh Dinas Sosial, katanya mereka (penawar) siap. Tapi pada akhirnya mereka sendiri yang bikin surat memundurkan diri,” ujar Erman.
Baca juga: Dekot Pertanyakan Alasan Alfamart dan Indomaret Tak Jual Produk UMKM
Erman menambahkan, selain bantuan pangan, sebagian besar program Dinsos yang berkaitan dengan kelompok usaha bersama (KUBE) juga tidak terealisasi. Salah satu kendala utamanya ialah keterbatasan anggaran.
“Di tahun 2021 itu ada beberapa kelompok yang terealisasi, tapi sebagian besar tidak terealisasi karena keterbatasan anggaran,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga