Marten Sebut Perusahaan Air Minum Harus Dikelola Orang yang Kompeten

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat membuka kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan air minum yang dilaksanakan oleh perusahaan air minum seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Gorontalo di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (1/11/2022). (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyebut perusahaan air minum harus dikelola oleh orang-orang yang berkompeten.

Hal itu Ia utarakan saat membuka kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan air minum, Selasa (1/11/2022).

Bacaan Lainnya

Ada sejumlah faktor yang mendasari pernyataan Wali Kota Gorontalo dua periode tersebut. Satu di antara beberapa faktor tersebut yakni karena air minum memang menjadi kebutuhan pokok bagi setiap orang.

“Karena air minum ini adalah kebutuhan pokok, sumber kehidupan, maka ini harus dikelola dengan baik dan orang-orang berkompetensi,” ujar Marten.

“Seleksi kepemimpinan baik itu kepala bagian, kepala divisi, apalagi direktur dan dewan pengawas, harus melalui proses jenjang pendidikan,” tambahnya lagi.

Faktor lainnya, ungkap Marten, perusahaan air minum juga mengemban dua misi, yakni ekonomi dan sosial. Dari sisi ekonomi, pengelola harus mampu meningkatkan penyaluran air supaya perusahaan bisa mendapatkan keuntungan.

“Keuntungan ini digunakan untuk membiayai operasional, juga memberikan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD) kepada pemerintah daerah dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara dari sisi sosial, pengelola harus bisa menjaga hubungan baik dengan masyarakat, khususnya mereka para pelanggan alias konsumen agar tidak sering menerima keluhan, pengaduan, dan sebagainya.

“Walaupun mencari untung, tidak boleh juga memberatkan masyarakat dengan menerapkan tarif yang tinggi dan pelayanan yang tidak prima,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan pelatihan yang berlangsung di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, ini dilaksanakan oleh perusahaan air minum seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini juga baru pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, karena sebelumnya selalu terlaksana di luar daerah. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait