60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha hadir pada rapat koordinasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2043 Provinsi Gorontalo.
Rakor ini digelar di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu (19/10/2023), dan dihadiri pimpinan kementerian, lembaga pusat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam rakor ini Marten pun mengungkapkan terkait sektor pertanian zona tanaman pangan seluas 253,21 hektare yang tersebar di Kecamatan Kota Timur, Kota Utara, dan Kecamatan Sipatana yang belum didukung dengan peraturan yang lebih rinci.
Tak hanya itu, ada beberapa rencana pembangunan sarana infrastruktur level provinsi lainnya yang juga berada di Kota Gorontalo, mulai dari pembangunan Islamic Center yang sudah termuat dalam Perwako RDTR seluas 13,8 hektare, sementara untuk GORR segmen 3 sepanjang 2,97 km titiknya berakhir di Kecamatan Dumbo Raya.
Selain itu, lanjut Marten, ada juga pembangunan untuk zona transportasi yang terdiri dari terminal tipe A, terminal tipe C, pelabuhan penumpang, terminal peti kemas, depo BBM, hingga pelabuhan perikanan dengan luasan 14,92 hektare.
“Dan ini perlu ditopang dengan adanya kawasan pergudangan skala level provinsi untuk mendukung kegiatan perdagangan dan jasa di Kota Gorontalo,” tegas Marten.
Ia juga menambahkan, dengan luas sebesar 79,59 Km2, Kota Gorontalo memiliki zona perdagangan dan jasa seluas 845,98 hektare. Untuk itu, zona perkantoran seluas 100,05 hektare yang semuanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo perlu ditopang dengan ranperda ini.
Marten yang turut didampingi Kepala Bapppeda Kota Gorontalo dan Tenaga Fungsional Tata Ruang Dinas PUPR Kota Gorontalo itu juga menyebutkan bahwa Perwako RDTR masih fleksibel dalam mengakomodir investasi pada kegiatan berusaha dan nonberusaha.
Apalagi melihat dari segi rawan bencana, Ia tegaskan bahwa di Kota Gorontalo ada rawan bencana sempadan patahan aktif, atau yang lebih dikenal dengan Sesar Gorontalo.
“Alhamdulillah kawasan rawan bencana sudah terakomodir dalam RTRW Kota Gorontalo,” ujar Marten.
Di tempat yang sama, Kepala Bapppeda Kota Gorontalo, Meidy Novita Silangen menambahkan, sebelumnya di tahun 2023 ini juga telah disepakati antara Pemerintah Kota dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rapat, terkait hal apa saja yang dapat diakomodir dalam Ranperda RTRW.
“Seperti jembatan, sistem jaringan transmisi, jaringan tetap, dan jaringan bergerak yang ada di Kota Gorontalo. Bahkan daerah Irigasi Lomaya–Alale termasuk yang akan diakomodir dalam revisi RTRW Provinsi Gorontalo,” ucap Meidy.
Kesepakatan bersama lainnya adalah sistem pengendali banjir rumah pompa Tanggikiki, SPAM, Luasan KP2B ± 459,62. Khusus kawasan pemukiman pada kawasan pertanian, Meidy menjelaskan, hal ini akan mengacu pada pada kawasan pemukiman eksisting Perda RTRW Kota Gorontalo, ketika nanti terakomodir dalam revisi RTRW Provinsi Gorontalo. (adv)
Pewarta: Hendra Usman