Marten Taha Paparkan RDTR Kota Gorontalo Untuk 20 Tahun Mendatang

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memaparkan RDTR Kota Gorontalo di 20 tahun mendatang saat rapat lintas bersama Kementerian ATR, di Jakarta, Kamis (4/11/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Jakarta – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memaparkan rencana detail tata ruang (RDTR) 2021–2041 atau 20 tahun ke depan.

RDTR itu menjelaskan rancangan tata ruang di Kota Gorontalo yang lebih mengedepankan pembangunan ramah lingkungan, mengingat populasi penduduk di daerah ini semakin meningkat.

Bacaan Lainnya
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memaparkan RDTR Kota Gorontalo di 20 tahun mendatang saat rapat lintas bersama Kementerian ATR, di Jakarta, Kamis (4/11/2021). (Foto: Istimewa)

“Hal yang mendasari usulan penataan tata ruang ke depan, pertama, menghindari daerah rawan bencana, kedua, penetapan lahan pengan pertanian berkelanjutan” ungkap Marten saat rapat lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kamis (4/11/2021).

Perencanaan penataan kota, kata Marten, harus dipikirkan dari sekarang.  Sebab bertambahnya populasi penduduk akan memengaruhi wajah kota, dan mengakibatkan terjadinya perluasan pembangunan.

“Jika kita tidak lakukan antisipasi dari sekarang,  dikhawatirkan akan seperti Palu. Ketika likuifaksi banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana,” tegasnya.

Apalagi melihat patahan gempa yang berada di sisi Gorontalo, Kota Gorontalo memiliki potensi tinggi akan terjadi bencana tersebut.

Di tempat yang sama, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR, Abdul Kamaruzuki pun menyampaikan dukungannya atas usulan dari Pemkot Gorontalo.

“Saya rasa dari segi perbatasan wilayah, dan garis pantai tidak masalah. Demikian juga dengan Ruang Terbuka Hijau yang sudah 36 persen terbangun,” ujar Abdul Kamarzuki.

Diketahui, rapat lintas sektor akan berlangsung sampai tanggal 6 November 2021. Selanjutnya akan menghimpun masukan-masukan dari berbagai lembaga dan kementerian.

Turut hadir dalam agenda itu, Ketua  DPRD Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kepala BLH, serta Kabag Hukum Kota Gorontalo. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait