60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengapresiasi kerja DPRD Kota Gorontalo dalam memberikan rekomendasi-rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai mengikuti rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ tahun 2022, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (17/04/2023).
“Bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD adalah wajib untuk ditindaklanjuti oleh seluruh OPD, tadi bagus sekali DPRD memberikan catatan penting setiap OPD,” ungkap Marten saat diwawancarai.
Ia menerangkan, rekomendasi ini memiliki arti sangat penting dalam peningkatan kinerja setiap OPD yang ada di Kota Gorontalo.
“Artinya, masing-masing OPD harus meningkatkan kinerjanya, dan capaian-capaian yang masih di bawah standar itu perlu dioptimalkan. Tentunya capaian kinerja itu berdasarkan jumlah anggaran yang dialokasikan pada berbagai program dan kegiatan,” jelasnya.
Marten juga menyinggung soal anggaran yang masih terbatas, sehingga sering kali menghambat kinerja OPD itu sendiri, contohnya seperti pengadaan guru ajar di sekola, di mana setiap sekolah itu misalnya membutuhkan 50 guru, tetapi karena keterbatasan anggaran, guru yang mampu direkrut hanya 20 guru saja.
“Seperti contoh di sektor pendidikan. Untuk mencapai rasio guru dan siswa itu tidak mudah, kita harus mengalokasikan anggaran. Walaupun itu hanya guru-guru honorer, tapi gajinya minimal gaji UMP. Jadi kalau kita butuh 50 guru, dan kita hanya bisa mengangkat 20 guru untuk meningkatkan rasio guru dan siswa,” jelasnya.
Meski demikian, Marten menegaskan pemerintah Kota buat Gorontalo tetap optimis untuk terus meningkatkan kinerja di setiap tahunnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman