Masalah Tambang di Pohuwato, DPRD Provinsi Segera Gelar RDP

Paris Jusuf
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Saat Diwawancara Awak Media, Senin (28/09/2020). Ia Mengatakan Pihaknya Berencana akan Menggelar RDP Membahas Persoalan Tambang di Pohuwato. (Foto: Hendra 60DTK)

60DTK, Gorontalo – Persoalan Tambang yang ada di Pohuwato tak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Pasalnya semenjak mencuatnya berbagai isu dan opini di masyarakat, membuat pihak dewan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Provinsi, Paris Jusuf menegaskan, pada prinsipnya sebagai wakil rakyat, pihaknya akan bertindak maksimal untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah respon, yang prinsipnya ini sangat-sangat penting. Sehingga kita setujui untuk dibahas.” ungkap Paris saat diwawancara awak media, usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Provinsi Ke 34 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan DPRD tentang KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (28/09/2020).

Baca Juga: Korban Banjir Di Pohuwato Terima Bantuan

Ia juga menjelaskan persoalan ini harus segera diselesaikan. Menurutnya persoalan ini harus diseriusi melalui RDP. Sehingga apa yang menjadi titik permasalahan akan dicarikan solusi secara bersama-sama.

“Jangan tegopoh-gopoh, jangan nanti tiba saat tiba akal untuk membahas itu. Semua stekholder yang kita akan undang, dan semua harus ada, tadi saya sudah sampaikan itu,” tegasnya.

Baca Juga: Isu Soal Dana Desa Ditiadakan, DPRD Provinsi Gorontalo Datangi Kemendes PDTT

Selain itu, Politisi Partai Golongan Karya mengatakan, pihak dari eksekutif telah merespon baik terkait rencana kegiatan RDP ini. Untuk itu ia sangat berharap instansi terkait agar dapat menghadiri kegiatan tersebut.

“Kita juga akan menyiapkan konsep terlebih dahulu, apa-apa yang akan kita bahas. Kita juga bersyukur pak Gubernur menyahuti, menyikapi ini setuju dengan pelaksanaan RDP tersebut,” tutupnya.

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait