Masuk Kategori Berkembang, Gorontalo Utara terus Berbenah

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin, membuka kegiatan Instruksi Percepatan Pembangunan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (22/01/2020). Sumber Foto : Humas.

60DTK – Gorut : Masuk dalam kategori kabupaten berkembang, pemerintah Gorontalo Utara terus mengintervensi sejumlah wilayah yang tergolong Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.

Baca Juga : Sudah Diresmikan, Polres Gorontalo Utara Punya 320 Personel

Bacaan Lainnya

Di usianya yang belum genap 13 tahun, saat ini masih ada 42 Desa Tertinggal serta tiga Desa Sangat Tertinggal yang tersebar di Kabupaten Gorontalo Utara.

Data tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Ridwan Yasin, usai membuka  kegiatan Instruksi Percepatan Pembangunan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal, yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Gorontalo Utara, Rabu (22/01/2020).

Baca Juga : Ridwan Yasin Cek Kedisiplinan Empat OPD Gorontalo Utara

“Hari ini, kita laksanakan kegiatan dalam rangka pra intruksi bupati tentang pembangunan dan penanganan 42 Desa Tertinggal dan tiga Desa Sangat Tertinggal,” kata Ridwan.

“Tadi sudah saya sampaikan di pembukaan, bahwa Kabupaten Gorut sudah keluar dari zona kabupaten tertinggal dan menjadi kabupaten berkembang. Atas dasar itu, pemerintah terus berbenah. Bagaimana untuk merespon kebutuhan desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal tadi,” lanjut Ridwan.

Ridwan mengungkapkan, dalam menangani persoalan tersebut, pemerintah Gorontalo Utara terus menjalin hubungan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga : Tahun 2020, Dokter Di Gorontalo Utara Bertambah 18 Orang

“Meskipun ada di kategori kabupaten berkembang, tapi masih harus mengintervensi anggaran. Baik itu terhadap 42 Desa Tertinggal dan tiga Desa Sangat Tertinggal,” pungkasnya. (adv)

Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Kasim Amir

Pos terkait