Membanggakan, Pemprov Gorontalo Raih WTP Tujuh Kali Beruntun

Rusli Habibie
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Saat Memberikan Sambutan Pada Rapat Paripurna DPRD Terkait Hasil LKPD TA 2019 yang meraih WTP Ketujuh Kalinya. Rapat Paripurna Ini Dilakukan Melalui Aplikasi Webinar, Kamis (4/6/2020). Foto: Salman

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provins Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) periode Tahun 2019.

Dengan Demikian, Pemprov Gorontalo tercatat sudah tujuh kali beruntun meraih predikat tertinggi dalam pengeloaan keuangan daerah, WTP. Penghargaan WTP yang diraih Pemprov Gorontalo ini diumumkan oleh anggota VI BPK RI, Harry Azhar Aziz. Pada Rapat Paripurna DPRD, berlangsung melalui video konferensi, Kamis (4/6/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Rusli Serahkan Mobil Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Kepada 73 Polsek Dan Koramil

Rapat tersebut juga diikuti oleh Gubernur Rusli Habibie, Wagub Idris Rahim, serta sejumlah Kepala OPD di Pemprov Gorontalo.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan,BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019. Sekaligus merupakan pencapaian WTP yang ke tujuh, Selamat,” ujar Harry.

Menurutnya, pencapaian WTP yang diraih oleh Pemprov Gorontalo ini, menunjukkan keseriusan pemerintah. Melakukan sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah se tempat.

“Pemeriksaan laporan keuangan didasarkan kepada beberapa kriteria yakni kesesuaian standar akuntasi pemerintahan. Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Isu PSBB Tak Ada Gunanya, Rusli: Ini Pemahaman Yang Salah

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengatakan, WTP yang diraih oleh pemerintahannya tidak terlepas dari peran BPK RI. Dimana terus melakukan arahan, monitor, evaluasi, tindaklanjut, dan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

“Saya sangat bersyukur, kita diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tetapi kita juga masih diberi beberapa catatan perbaikan oleh BPK RI. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang sudah kita sepakati bersama. Perbaikan tersebut dalam hal penguasaan sistem sehingga tidak terjadi permasalahan lagi dikemudian hari,” ungkap Rusli.

Bersamaan dengan catatan BPK RI itu, Rusli mengaku akan mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

Caranya, dengan mengoptimalkan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah dan Majelis Pertimbangan (TP-TGR). Selain itu mendorong peran inspektorat, Badan Keuangan dan OPD untuk percepatan penyelesaian TLHP 60 hari sejak laporan dikeluarkan.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait