Mendekati Lebaran, Polres Gorontalo Temukan 5.76 Ton Miras Siap Edar

Karung - karung miras yang diamankan oleh Polres Gorontalo. (Foto - Gopos.id)

60DTK-GORONTALO – Jelang hari raya idul fitri 1440 H, Polres Gorontalo kembali mengamankan 5,76 ton miras dengan jenis cap tikus (CT) siap edar, Minggu (2/05/2019).

Diketahui, pasokan miras tersebut datang dari provinsi tetangga, Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Adapun pengamanan miras ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Leonardo Widharta, SIK di wilayah Atinggola, setelah sebelumnya Pihak Polres Gorontalo mendapat informasi akan lewat mobil truk yang memuat miras dari arah Amurang menuju Gorontalo.

Baca juga : Rusli Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Konsumsi Miras

Setelah menunggu beberapa lama tak jauh dari Polsek Atinggola, sekitar pukul 19.20 WITA, lewat sebuah truk dengan nomor polisi DB 8816 EY.

Oleh kepolisian, truk tersebut kemudian dikejar dan dihentikan untuk memastikan informasi masyarakat, adanya dugaan truk pembawa CT. Dan benar saja, ketika terpal di bagian belakang truk dibuka, karung – karung miras jenis CT berderet – deret di dalamnya.

“Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya anggota berhasil melakukan pengamanan satu unit truk yang berisi CT siap edar ini di daerah Atinggola,” ujar Kabid Humas AKBP, Wahyu Tri Cahyono, SIK.

Setelah diselidiki ternyata miras itu milik Nur Aco (49) yang dikemudikan oleh sopir bernama Marchel Ramly Toralawe (32) dari Minahasa Selatan.

“Total sebanyak 120 karung dengan total 5.760 liter atau 5,76 Ton yang dikemas menggunakan plastik. Bersama dengan ribuan liter CT, polisi mengamankan satu unit truk sebagai barang bukti. Kendaraan itu digunakan tersangka dalam mengangkut dan memasarkan miras ilegal,” tutur Wahyu.

Wahyu pun mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut, dan tengah menelusuri para pemasok yang berasal dari luar kota.

Ia berharap di bulan ramadan ini, pihak – pihak luar tidak memasok miras di Gorontalo. Karena selain merusak moral kaum muda Gorontalo, juga bisa menimbulkan keresahan dan tindak kriminal.

“Ini warning keras bagi para pemasok miras. Kita tidak pandang bulu. Akan kami tindak tegas, karena miras di Gorontalo adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Untuk masyarakat yang mengetahui di mana saja ada yang menjual miras. Tolong informasikan ke kami atau aparat kami yang berada di wilayah sekitar,” tandasnya. (rds/rls)

Sumber : Gopos.id

Pos terkait