60DTK – GORONTALO – Menghadapi masa penerimaan Siswa-siswi baru tahun ajaran 2019-2020, Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Provinsi Gorontalo mengimbau kepada seluruh sekolah SMA/SMK sederajat tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap para calon Siswa-siswi baru.
Saat dikonfirmasi melalui bidang Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMA/SMK dan Diksus, Zain Mooduto, menuturkan dari tahun ke tahun memang tidak ada terjadi kasus pungutan yang dilakukan oleh masing-masing sekolah di Provinsi Gorontalo.
“Untuk mengantisipasi hal ini, kiranya kami berharap kembali kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan penguatan kepada para siswa-siswi baru yang akan masuk ke SMA/SMK,” harapnya, (rabu 03/07/2019).
Terkait masalah penjualan atribut di setiap koperasi sekolah, Ia pun menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada sedikit pun indikasi pemaksaan kepada orang tua murid, untuk melakukan pemaksaan agar membeli segala keperluan sekolah di setiap koperasi sekolah yang ada.
“Kalau hal itu sifatnya tidak memaksa. Kalau orang tuanya tidak suka repot harus pergi ke pasar lagi untuk membeli atribut, dengan gampang pun orang tua pun bisa membelinya di sekolah dan kami pun mempersilakan hal itu,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, pihaknya juga tidak pernah melakukan imbauan kepada orang tua murid untuk harus membeli atribut sekolah di masing-masing sekolah yang ada.
“Kami juga tidak pernah mengimbau kepada orang tua murid, dan itu terserah orang tua murid mau membeli di mana saja Ia sukai,” tandasnya kepada awak media.
Penulis: Efendi
Editor: Zulkifli M.