60DTK, Gorontalo – Momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejaksaan Republik Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyampaikan beberapa harapan.
Di momen bahagia ini Ia berharap Kejati Gorontalo dapat lebih meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Persoalan yang dimaksudkan tak lain adalah kasus-kasus yang berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten/kota Provinsi Gorontalo.
“Tadi, hari ini tanggal 22 Juli 2023 tepatnya peringatan HUT ke-63 Adhyaksa, maka saya sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo membidangi hukum dan pemerintahan, tentu saya pertama mengucapkan selamat ulang tahun Bhakti Adhiyaksa ke-63, dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya ulang tahun ini akan lebih ditingkatkan penanganan persoalan hukum di daerah Gorontalo,” harap Adhan, Sabtu (22/07/2023).
Ia mengatakan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi hukum dan pemerintahan yang memang bermitra dengan Kejati Gorontalo, sudah sepatutnya menyampaiakan harapan-harapan tersebut, apalagi menyangkut dengan kepentingan khalayak umum.
“Jadi berbicara soal Kejaksaan dan Polda itu sangat erat kaitannya dengan tugas kita Komisi I, karena mitra kerja kita. Kita berharap apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu supaya diikuti juga oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, jangan hanya setengah hati dalam memerangi korupsi di Gorontalo ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, jangan sampai, citra Kejati Gorontalo yang selama ini sudah sangat baik di mata masyarakat sampai tercoreng dengan tindakan-tindakan yang menyalahi tugas, fungsi, dan undang-undang yang berlaku.
“Kejati ini tidak serius menangani masalah korupsi, contohnya saja ada surat PPATK dari 2019 sebelum saya anggota dewan, sampai hari ini juga tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kejati,” ujarnya.
“Jadi ada kesan dalam tanda kutip, saya tidak menuduh Kejaksaan macam-macam, tetapi dengan ulahnya aparat penegak hukum yang tidak serius memproses persoalan korupsi di Gorontalo, maka akan ada tanda kutip dicurigai ada apa,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ia pun menaruh harapan besar kepada Kejati Gorontalo untuk tetap memperhatikan persoalan-persoalan yang ada di daerah, terutama masalah dugaan tindak pidana korupsi. (adv)
Pewarta: Hendra Usman