Nakes di Dinas Kesehatan Gorontalo Mulai Divaksin

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo melihat proses vaksinasi sinovac kepada tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (18/2/2021). Foto: Istimewa.

60DTK, Gorontalo – Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mulai menjalani proses vaksinasi Covid-19. Proses vaksinasi itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, Kamis (18/2/2021).

Darda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang siap divaksinasi. Ia berharap vaksinasi ini berjalan baik dan lancar sesuai protokol kesehatan. Sebab tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang harus segera divaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

Bacaan Lainnya

“Bapak ibu ini yang terdepan, bagaimana mungkin bapak ibu yang terdepan terus belum dilengkapi dengan tentara yang lebih kuat. Saya pikir lebih baik saya disuntik supaya kalau ada masuk virus korona yang ganas, dia lawan. Artinya apa, tentara saya sudah lebih kuat. Memang ini bukan obat tapi meningkatkan imun yang ada di dalam tubuh,” jelas Darda.

Darda berharap semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang ada di dinas kesehatan dapat mengkampanyekan kepada masyarkat bahwa vaksin itu aman dan halal.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo saat menjalani proses vaksinasi, Kamis (18/2/2021). Foto: Dinas Kesehatan.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan tujuankegiatan tersebut untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes). Ia mengatakan vaksinasi masal khusus nakes di dinas kesehatan provinsi juga terbuka untuk nakes dari luar dinasnya.

Yana mengakui sejumlah nakes sempat ditunda mendapat vaksin karena adanya pra syarat seperti berusia 60 tahun, sedang menyusui, menjadi penyintas Covid-19, dan punya penyakit bawaan.

Akan tetapi, pra syarat ini dilonggarkan sehingga nakes bisa divaksin. Seperti nakes berusia 60 tahun, yang awalnya tidak bisa divaksin, kemudian masuk ke dalam daftar mendapat vaksin.

“Memang awal untuk  petunjuk vaksinansi itu adalah pertama, komorbid. Karena nakes paham akan hal itu, jadi itu juga yang membuat banyak tenaga kesehatan mudur. Kemudian ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi, ketiga adalah hamil dan menyusui,” ungkap Yana.

“Alhamdulillah dengan juknis yang sudah diperbaharui dengan revisi dari Dirjen P2P bahwa yang pernah terkonfirmasi bisa (divaksin), sepanjang dia sudah tiga bulan negatif. Begitu juga ibu menyusui bisa, dan yang punya komorbid juga bisa, ketika komorbidnya tidak masuk rumah sakit dan mengalami komplikasi,” tutupnya. (adv)

Pos terkait