60DTK-Kabupaten Gorontalo: Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo, sangat mendukung MUI yang telah mengeluarkan fatwa (red: keputusan) agar masyarakat melaksanakan salat di rumah masing – masing, di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Nelson melihat, fatwa MUI itu pada dasarnya lebih tepat diberlakukan di daerah – daerah yang telah terpapar virus corona. Meski begitu, sebagai upaya penanganan dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, maka tidak ada salahnya jika fatwa tersebut kini ditindaklanjuti oleh MUI Provinsi Gorontalo.
Baca juga: MUI Provinsi Gorontalo Imbau Salat Jumat Ditiadakan
“Saya mendukung (fatwa MUI). Tetapi harapan saya untuk Masjid tidak ditutup,” ujar Nelson saat ditemui di Rumah Dinas (Rudis) Bupati Gorontalo, Rabu (25/03/2020).
Ia pun mengungkapkan alasan atas harapannya ini. Menurutnya, selain menjadi tempat suci bagi umat Islam untuk beribadah sekaligus memohon doa, Masjid juga bisa menjadi tempat melakukan sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Cegah Penularan Corona, Fory Naway Bagikan Masker Untuk Warga
Di sisi lain, kata Nelson, DMI Provinsi Gorontalo maupun pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Gorontalo, terus mendorong masyarakat dan takmirul Masjid untuk memperhatikan kebersihan Masjid.
“Kalaupun ada orang yang ingin melaksanakan salat di Masjid bisa dipersilakan, dengan catatan memenuhi prosedur kesehatan. Contohnya, harus melakukan tes suhu tubuh,” pungkas Nelson. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga