60DTK-Kabupaten Gorontalo: Sejalan dengan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo meminta masyarakat untuk dapat mempercepat pembayaran zakat, sejak awal Ramadan 1441 Hijriah.
Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai melaksanakan rapat dengan sejumlah pengurus Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), lembaga adat, dan Kemenag yang ada di daerah setempat, Selasa (21/04/2020).
Baca juga: Nelson Harap Kolaborasi Organisasi Lamahu Dalam Pencegahan Covid-19
“Untuk pembayaran zakat kita berharap dipercepat. Kalau bisa awal puasa itu sudah mulai membayar zakat fitrah, termasuk zakat mal,” ujar Nelson di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo.
Nelson mengatakan, jika pembayaran zakat fitrah dan zakat mal ini bisa dipercepat, hal itu bisa lebih cepat didistribusikan pada masyarakat yang wajib menerima, minimal pada pertengahan Ramadan.
Baca juga: Nelson Salurkan APD Ke Semua Puskesmas Di Kabgor
“Penerima zakat fitrah hanya orang fakir dan miskin. Kriterianya bisa melihat kriteria negara, yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), maupun kriteria agama. Kedua hal ini kita gabung. Untuk zakat mal, ada delapan kelompok yang dapat bantuan,” ungkapnya.
Khusus nilai pembayaran zakat fitrah, kata Nelson, besarannya masih sama dengan Ramadan 1440 lalu, yakni sebesar Rp30.000 dan Rp25.000. Zakat fitrah ini juga bisa dibayar dengan 3,5 kg dan 2,5 kg beras.
Baca juga: Nelson: ASN Bukan Diliburkan, Hanya Diizinkan Kerja Dari Rumah Selama Pandemi
“Untuk pengumpulan zakat sendiri, bisa melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di setiap desa, berbasis Masjid, dan berbasis organisasi Islam,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga