60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah saat PSBB diterapkan, terutama soal batas waktu aktivitas di luar rumah yang hanya sampai pukul 5 sore.
Hal itu Ia sampaikan setelah mendapatkan laporan bahwa ada pedagang yang mengeluh dan meminta arahan dari pemerintah daerah. Pasalnya, saat bulan Ramadan seperti ini, kebanyakan pembeli datang ketika sudah mendekati batas waktu yang diatur.
Baca juga: Nelson Usulkan Pelanggar Aturan PSBB Tak Diberi Sanksi Berat
“Ada pertanyaan dari masyarakat, bagaimana dari jam 5 sampai jam 6. Ini kita tidak mengatakan jangan membeli dan jangan menjual. Yang kita sampaikan jam 5 berhenti. Maka masyarakat harus paham,” ujar Nelson, usai mengunjungi Shopping Center Limboto, Senin (4/05/2020).
Menurut Nelson, untuk mematuhi aturan tersebut sangat mudah. Masyarakat diimbau untuk mulai berjualan atau berbelanja mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WITA.
Baca juga: Nelson Harap Kolaborasi Organisasi Lamahu Dalam Pencegahan Covid-19
“Seperti pedagang takjil, kita tetap berikan ruang untuk berjualan sampai jam 5 sore. Jadi bisa berjualan mulai jam 1, sehingga ada waktu 4 jam bagi masyarakat untuk membeli,” tutur Nelson.
Terlepas dari itu, Nelson juga mengingatkan agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan, terutama soal penggunaan masker dan tetap menjaga jarak. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga