Nelson Paparkan Pandangannya Soal Pembentukan DOB Dalam Forum Kemendagri

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (kedua dari kiri), saat menjadi salah satu narasumber pada rapat pembahasan pusat dan daerah terkait fasilitasi penyelesaian permasalahan pascapemekaran daerah pada 55 daerah otonom hasil pemekaran di wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua, Jumat (18/06/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Jakarta – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memaparkan berbagai pandangannya soal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Berbagai pandangan itu disampaikan dalam rapat pembahasan penyelesaian masalah yang dihadapi 55 daerah otonomi hasil pemekaran di wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua.

Pada kesempatan itu, Nelson menegaskan bahwa daerah yang ingin memisahkan diri harus mempunyai tujuan atau peta jalan (roadmap) yang jelas. Ia menganggap hal ini sangat penting untuk perkembangan setiap DOB ke depan.

Bacaan Lainnya
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (kedua dari kiri), saat menjadi salah satu narasumber pada rapat pembahasan pusat dan daerah terkait fasilitasi penyelesaian permasalahan pascapemekaran daerah pada 55 daerah otonom hasil pemekaran di wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua, Jumat (18/06/2021). (Foto: Istimewa)

Selain itu, bupati dua periode ini melihat jika DOB membutuhkan calon pemimpin daerah yang kreatif, serta bisa mendorong dan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di dalam daerah itu sendiri.

Baca juga: Bantu Masyarakat dan Pemerintah, Sekda Kabgor Apresiasi Peran BKM Permata

“Kalau bisa, daerah-daerah baru itu juga diberikan insentif, istilahnya ada perhatian khusus dari Jakarta. Mengapa? Supaya daerah itu bisa berkembang,” usul Nelson dalam rapat yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (18/06/2021).

Nelson juga menambahkan, setiap DOB harus dievaluasi oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tujuannya tidak lain guna melihat sejauh perkembangan daerah tersebut.

Perlu diketahui, kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari pihak Kementerian Keuangan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Baca juga: Satpol PP Angkut Barang Pedagang di Depan RS Dunda Limboto

Tidak hanya itu, ada juga tiga orang pakar yang turut diundang, di antaranya Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan, Iksan; Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan, Romadhon; dan Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Publik, Gunawan. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait