60DTK – Kab. Gorontalo : Sudah dua malam terakhir, Bupati Nelson Pomalingo turun ke lapangan untuk melihat langsung efektivitas pembatasan jam malam di Kabupaten Gorontalo. Hal itu sebagaimana tertuang dalam maklumat Bupati Gorontalo dan sudah diberlakukan sejak tanggal 4 April 2020 lalu.
Setelah pada malam sebelumnya meninjau sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Telaga dan sekitarnya, pada Selasa (07/04/2020), Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid 19 Kabupaten Gorontalo itu melakukan peninjauan aktifitas malam di Kecamatan Limboto.
“Seperti kita ketahui bersama, kesepakatan tim gugus tugas, di Kabupaten Gorontalo mulai pukul 22.00 sampai 04.30 WITA tidak bisa lagi ada aktifitas di luar,” kata Nelson.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gorontalo sudah mengikuti pembatasan jam malam. Namun terdapat beberapa tempat saja seperti tempat penjualan dan tempat-tempat umum yang masih terlihat ada aktifitas diatas waktu yang telah ditentukan.
“Saya lihat masih ada beberapa, salah satunya tempat penjualan. Tadi malam saya sudah melakukan teguran keras, baik Alfamart dan Indomaret hari ini sudah efektif. Untuk tempat penjualan lainnya, akan saya serahkan kepada camat, lurah, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menuntaskan ini,” ujarnya.
Ia berharap, penerapan jam malam dapat dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. Sebab kata Nelson, hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin keselamatan banyak orang di tengah kondisi wabah covid-19.
“Kita baru menumbuhkan kesadaran dulu (melalui maklumat). Dengan melihat perkembangan yang ada, kita akan melakukan rapat,” pungkasnya. (adv)
Pewarta : Andrianto Sanga