60DTK, Gorontalo – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo menerima sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade mengatakan, sertifikat ini diraih karena OKKPD Provinsi Gorontalo berhasil mendapat nilai kategori “baik” dalam hal penerapan standar pelayanan minimal sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar.
“Aspek penilaiannya itu meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan (pelayanan penjaminan, pengawasan, pendataan, pembinaan dan komunikasi, informasi dan edukasi/KIE), prasarana dan sarana, serta anggaran,” jelas Ramdan.
Ia menambahkan, dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, pihaknya telah menyesuaikan dengan standar pelayanan minimal berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan.
“Penghargaan ini tentunya akan semakin memicu semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan kepada 15 OKKPD yang mendapat predikat nilai baik dan sangat baik, di IPB Internasional Convention Center, Bogor, Senin (20/11/2023).
Provinsi yang mendapat predikat sangat baik ialah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatra Barat. Sementara provinsi dengan predikat baik yaitu Bali, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Barat, serta Sumatra Selatan. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga