Ombudsman Tingkatkan Partisipasi Masyarakat melalui Pekan Pelayanan Publik

Indra selaku perwakilan Ombudsman Republik Indonesia saat di wawancarai wartawan terkait kegiatan pekan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo. Selasa (22/10). Foto: Apri.

60DTK – Gorontalo: Melalui pekan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Omsbudsman perwakilan Gorontalo dan bekerja sama dengan beberapa stake holder yang ada di daerah Gorontalo, mengajak partisipasi masyarakat untuk peduli dan melaporkan jika terjadi maladministrasi di lingkungan pemerintahan.

Adapun stake holder yang ikut meramaikan pekan pelayanan publik tersebut di antaranya: Ditlantas Polda Gorontalo, Satlantas Polres Gorontalo Kota, Dukcapil Kota Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan; BPJS Kesehatan, BPOM Gorontalo, Kantor Imigrasi I Kota Gorontalo dan Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah kegiatan pencegahan Ombudsman, yaitu bagaimana kita mengedukasi kepada masyarakat untuk menyosialisasikan kepada publik dan kepada instansi tentang apa itu Ombudsman,” ujar Indra selaku perwakilan Ombudsman RI yang hadir dalam pekan pelayanan publik tersebut, Selasa (22/10/2019).

Indra juga mengatakan, belum ada yang tahu apa itu Ombudsman.  Upaya kita mengadakan pekan pelayanan publik di mal ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat. Kenapa kita lakukan di mal, ya, karena di mal ini tempat yang ramai dan pasti banyak orang datang ke sini tanpa perlu di undang, mereka akan datang sendiri. Kalau kita gelar di tempat lain, susah untuk menghadirkan atau mengundang masyarakat.

“Kita harus paham, bahwa kehadiran Ombudsman ini, terutama di Gorontalo pasti masyarakat masih minim pengetahuannya tentang fungsi dan tugasnya. Jadi kegiatan ini dibuat seperti kayak pameran pelayanan publik. Di mana isinya masing-masing instansi yang hadir itu menyosialisasikan tentang pelayanan yang diberikan. Baik tentang Ombudsman, BPOM, BPJS dan instansi lainnya yang hadir,” jelas Indra kepada wartawan.

Menurut Indra, pelayanan publik ini harusnya juga dilakukan oleh Ombudsman di daerah-daerah pelosok agar bisa menjangkau masyarakat di sana. Namun, karena keterbatasan SDM, faktor waktu, dan biaya yang menjadi kendalanya.

“Jumlah SDM Ombudsman di setiap perwakilan daerah itu variasi. Kalau di Gorontalo hanya 8 orang untuk menjangkau 6 Kabupaten/Kota, dengan jumlah seperti itu mereka susah. Namun, kami dari pusat telah memerintahkan, kepada setiap perwakilan itu untuk menyosialisasikan sampai ke pelosok. Sebenarnya, dalam UU kita bisa bentuk Ombudsman tiap Kabupaten, tapi karena terkendala banyak faktor jadi hanya Ombudman perwakilan Provinsi saja,” ujar Indra.

Ia juga mengharapkan melalui pekan pelayanan publik ini, akan ada sinergitas antara masyarakat dan dinas-dinas dalam pelayanan publik dan memberi sinyal kesadaran kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi dari Ombudsman itu sendiri. “Kami sampaikan kepada masyarakat, pertama jangan ragu dan jangan pernah takut untuk melapor ke Ombudsman. Karena selain gratis, Ombudsman bisa menjamin kerahasiaan. Kita juga sudah bekerja sama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Artinya, Ombudsman benar-benar menjaga nama baik identitas dari pelapor itu.”

“Harapan kami, justru dengan adanya acara seperti ini, akan timbulah kerjasama dan kesepahaman yang baik. Ternyata tugas Ombudsman itu mengklarifikasi bukan untuk meminta pertanggung jawaban atau mencari kesalahan mereka. Mindset itu yang harus kita jaga, dan mau kita sampaikan kepada semua orang yang hadir di sini,” harapnya di akhir wawancara.

Penulis: Zulkifli M.

Pos terkait