60DTK, Gorontalo – Ali Sucipto Sidiki atau OPS, mendatangi Polres Gorontalo Kota, Rabu (3/2/2021) malam. Kedatangannya itu, untuk melaporkan Adhan Dambea (AD) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
OPS mengaku langkah hukum terpaksa diambil, agar Adhan Dambea mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Buktinya lengkap dalam pelaporan ini, kami bersi keras terhadap kasus yang dilakukan oleh AD (Adhan Dambea) terhadap keluarga kami,” kata OPS, dilansir dari hulondalo.id.
Ali Sucipto Sidiki tidak datang sendirian. Ia didampingi keluarga Habibie yang ikut melaporkan AD. Seperti, Sri Tuty Handariya Habibie, Riri habibie, Alfian Habibie, Mamad Ronosumitro, Warsito Habibie, Efendi Nono, Onal habibie, Alwi habibie, Nanang Ronosumitro.
Baca Juga: Pilgub Gorontalo, ‘Panas’ Pertarungan di Internal Golkar
Sedangkan dari keluarga Sidiki ada, Ali Sucipto Sidiki (OPS), Taufik sidiki, Ramli Sidiki, Anas Sidiki, Ruben Sidiki, Yakop Sidki, Mohamad Vini Sidiki, dan Ahim Hadju.
Setelah menerima laporan, pihak Polres Gorontalo Kota melalui Kanit Pidum, Ipda. Washeng mengatakan, laporan ini akan diproses sesuai prosedur, mengumpulkan bukti-bukti, dan terlapor juga akan diundang.