60DTK, Blitar – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor jasa retribusi, maka Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
“Ada dua pembahasan, yakni menyangkut Ranperda Retribusi Jasa Umum (RJU) dan Retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL). Kemudian akan kita tingkatkan rapat kerja nanti pada rapat finalisasi Ranperda yang bakal kita agendakan pada (29/6/2020) mendatang,” ungkap Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar, Eka Nanda Dyah Ayu Ranti, kepada wartawan usai memimpin rapat, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: DPRD Blitar Evaluasi Penyaluran Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
Akan tetapi, menurut Nanda, dari pembahasan tadi sudah ada yang telah disepakati, yakni terkait Parkir Berlangganan. Di mana teknis parkir berlangganan tetap diberlakukan dan menggratiskan bagi mereka yang sudah berlangganan.
“Intinya, ada beberapa wilayah dan zona-zona tertentu yang memang ada juru parkirnya, kita gratiskan kalau sudah berlangganan,” lanjut Nanda.
Kata Nanda, ada beberapa di zona-zona parkir yang berpotensi mempunyai kendala, seperti kurangnya personil.
“Untuk itu Dishub akan mengadakan rekrutmen petugas parkir, guna memenuhi di zona yang akan kita tentukan,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Blitar Gelar Rapat Untuk Dengar Laporan Pansus LKPJ Bupati 2019
Lebih lanjut ia mengatakan, ada pembahasan selain RJU, yakni membahas Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ( PKL). Kemudian Ranperda tersebut untuk melakukan penataan, pembinaan, serta pengelolaan PKL yang ada di Kabupaten Blitar.
“Ranperda ini bertujuan untuk menata terciptanya ruang kota yang bersih dan nyaman. Serta memberikan kemudahan-kemudahan bagi PKL untuk berjualan di tempat-tempat yang telah kita tentukan,” terangnya.
“Disamping itu, para PKL bakal dikenakan retribusi kios dan retribusi harian. Hal ini juga untuk meningkatkan PAD Kabupaten Blitar,” papar Nanda mengakhiri wawancaranya kepada wartawan. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi