60DTK, Gorontalo – Setelah rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023, DPRD Provinsi Gorontalo langsung membentuk Panitia Khusus LKPJ yang diketuai oleh Sun Biki, Senin (4/03/2024).
Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Sun Biki mengatakan bahwa pada LKPJ tahun 2023, titik berat penilaian dokumen laporan kinerja bukan hanya berada pada satu Pj. gubernur saja, akan tetapi Pj. gubernur sebelumnya pun akan dinilai.
“Pertama kita akan fokus pada capaian dan kinerja RPJMD 2019–2024. Kedua, tahun 2023 itu ada dua pejabat gubernur. Jadi kinerja yang akan dipotret adalah kedua pejabat tersebut, baik Pak Hamka maupun Pak Ismail,” ungkap Sun Biki saat diwawancarai.
Ia juga mengatakan, memang pansus ini hanya diberikan waktu dua pekan saja, sehingga ditekankan mempunyai kewajiban bagaimana memberikan penilaian atas kinerja daripada gubernur, mengingat LKPJ ini akan memasuki masa akhir RPJMD 2019–2024.
Selain itu, Ia juga menegaskan rekomendasi-rekomendasi atas dokumen LKPJ ini akan diberikan kepada gubernur yang akan terpilih pada pilkada yang akan datang.
“Artinya, hasil penilaian pansus ini berupa rekomendasi itu DPRD akan memberikan rekomendasi misalnya capaian penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka stunting. Maka ini akan menjadi rekomendasi yang akan diserahkan kepada pejabat gubernur yang akan datang,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman