60DTK-Kota Gorontalo: Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A. Jusuf, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menjawab tanggapan fraksi-fraksi soal persetujuan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rumah Sakit Ainun Habibie.
BACA JUGA: Hasil Sidang DPRD Soal RS. Ainun Akan Dilaporkan Kepada Kemendagri
“Kami berharap, pihak pemerintah provinsi segera menjawab berbagai tanggapan dari fraksi-fraksi. Baik itu yang setuju maupun menolak”, harap Paris.
Jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) atas tanggapan fraksi tersebut, diharapkan bisa memperjelas berbagai hal yang masih dipertanyakan dan diragukan oleh sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA: Akhirnya, DPRD Setujui Skema KPBU Untuk Pembangunan RS Ainun
“Tanggapan eksekutif akan melengkapi semua dokumen persetujuan DPRD untuk dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri dan Bappenas selaku instansi teknis pelaksanaan KPBU. Selanjutnya, Keputusan DPRD menjadi syarat agar RS Ainun bisa dilelang kepada pihak investor”, sambung politisi Golkar itu.
Adapun beberapa hal yang masih dipertanyakan oleh anggota DPRD soal KPBU RS Ainun di antaranya ialah kondisi fiskal APBD Pemprov Gorontalo yang dinilai belum cukup sehat untuk membayar ketersediaan layanan (avaibility payment) kepada pihak investor.
BACA JUGA: Gubernur Ajak Masyarakat Pantau Sidang Deprov Tentang Persetujuan KPBU RS Ainun
Terkait dengan tanggapan ini, di tempat terpisah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai bahwa penjelasan pemerintah sudah cukup komprehensif. Rusli mencontohkan, terkait kondisi fiskal, justru karena APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hanya Rp. 2 Triliun setiap tahun, maka mekanisme KPBU dipilih sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat.
“Rumah sakitnya dibangun sekaligus oleh swasta, dan kita sudah bisa memanfaatkan setiap tahun. Jasa dari layanan itu yang kita bayar. Ini semua ada aturannya, dan sangat direkomendasi oleh pemerintah pusat bagi daerah yang APBD-nya sangat minim untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat”, jelas Rusli.
BACA JUGA: Sudah Dapat LO Dari Kejaksaan Tinggi, DPRD Segera Setujui KPBU RS Ainun
Meski demikian, atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang ada di parlemen baik yang setuju maupun yang belum setuju.
“Atas nama pemerintah, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang sudah menyetujui rencana KPBU RS Ainun. Terima kasih kepada yang sudah menyetujui maupun yang menolak”, ucap Rusli.
BACA JUGA: RS Ainun Berhasil Operasi Bedah Tulang Untuk Pertama Kalinya
Langkah selanjutnya, Rusli Habibie meminta agar Sekda untuk menyurat ke Kejaksaan, Polri dan KPK untuk mengawal proses KPBU mulai dari awal lelang. Hal itu untuk menghindari berbagai penyimpangan yang dihawatirkan bisa terjadi. (adv/rds)