60DTK.COM – Pasar Murah Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyentuh warga Kota Gorontalo.
Kali ini pasar murah itu berlangsung di Lapangan Mako Lanal Gorontalo, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Senin (16/03/2026).
Sedikitnya, pada kesempatan itu pemerintah membagikan 1.500 kupon kepada warga yang hendak berbelanja di pasar itu.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah mengatakan, pasar murah di Kota Gorontalo kali ini merupakan yang ketiga kalinya oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, pasar murah ini berlangsung di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, serta di Kelurahan Heledulaa di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada masyarakat, khususnya di Kota Gorontalo dalam membantu pemenuhan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Idah Syahidah.
Lewat pasar murah ini, warga bisa memperoleh tujuh komoditas bahan pokok dengan harga bersubsidi.
Paket kebutuhan pokok yang secara normal bernilai sekitar Rp247.750 dapat ditebus masyarakat dengan harga Rp95.000, sehingga pemerintah memberikan subsidi sekitar 62 persen.
Idah menambahkan, masyarakat tidak diwajibkan membeli seluruh paket komoditas jika tidak mampu.
Namun, bisa menyesuaikan pembelian dengan kemampuan masing-masing, misalnya hanya membeli beras atau kebutuhan pokok lainnya sesuai kebutuhan.
Idah juga mengapresiasi Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Gorontalo, serta Ketua Baznas Provinsi Gorontalo yang telah membantu memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Danlanal Gorontalo dan Ketua Baznas Provinsi Gorontalo yang telah mendukung pelaksanaan pasar murah ini sehingga dapat membantu masyarakat,” ujar Idah.
Selain penjualan bahan pokok bersubsidi, kegiatan ini juga serangkaikan dengan pembagian doorprize dari Lanal Gorontalo kepada masyarakat serta penyaluran bantuan paket sembako dari Baznas Provinsi Gorontalo.
Adapun komoditas yang tersedia pada pasar murah ini yakin beras lima kilogram seharga Rp25.000, minyak goreng Rp10.000 per liter.
Cabai rawit Rp10.000 per 0,25 kilogram, bawang merah Rp10.000 per 0,5 kilogram, gula pasir Rp10.000 per kilogram, telur Rp10.000 per 10 butir, serta ayam pedaging Rp20.000 per ekor. (adv)
