60DTK – KOTA GORONTALO : Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan verifikasi, validasi, dan updating data penerima bantuan sosial PKH tahun 2019. Rapat tersebut berlangsung di ruangan Dulohupa Gubernur Gorontalo, Jumat (8/2/2019).
BACA JUGA : TNI-POLRI Di Gorontalo Mantapkan Kesiapan Pemilu 2019
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge menyampaikan, pelaksanaan verifikasi dan validasi data bertujuan untuk mengevaluasi KPM agar tepat sasaran demi keberlanjutan PKH.
Risjon juga mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi di Kementerian Sosial, banyak KPM yang tidak memenuhi syarat lagi tetapi masih tercatat sebagai penerima PKH.
“Tidak ada keberanian pendamping PKH untuk menyampaikan dan mencoret KPM yang tidak layak lagi menerima PKH. Oleh karena itu, pertemuan ini dilaksanakan untuk menyampaikan strategi yang harus dilakukan pendamping untuk keberlanjutan PKH agar tetap sasaran,” jelas Risjon.
Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat membuka rapat tersebut menegaskan, setiap pendamping harus lebih intensif dalam memantau perkembangan setiap KPM.
“Penerima PKH harus benar – benar tepat sasaran. Untuk itu, setiap pendamping harus melakukan verifikasi dan validasi data KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial,” tandas Idris.
BACA JUGA :Walikota Gorontalo Jamu Kuker Gubernur Dengan Menu Program Strategis
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan program yang teraviliasi dengan program penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo, pendamping merupakan garda terdepan yang diharapkan mampu mengawal, memantau, dan membina KPM.
Para pendamping juga diminta untuk lebih intensif memantau penggunaan dana bantuan sosial oleh KPM, serta melaporkan setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial.
“Jangan hanya bekerja rutin saja. Pendamping harus bisa memberikan edukasi, advokasi, dan membina KPM agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Kami berharap dengan maksimalnya peran pendamping di lapangan, angka kemiskinan kita bisa turun hingga kisaran angka 13 atau 14 persen,” ungkap Wagub.
Lebih lanjut Idris mengingatkan para pendamping untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Wagub menginstruksikan agar pendamping dapat bersikap netral dan independen, serta fokus terhadap tugas yang diembannya.
“Jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, apalagi sampai menjadi juru kampanye,” pungkasnya.