Patuhi Prokes, Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge. (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge menilai saat ini sudah begitu banyak masyarakat yang mulai tak acuh dan tidak lagi mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus covid-19.

Padahal, kata Alwi, mematuhi prokes ini merupakan bentuk upaya setiap orang membantu dan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran penularan virus corona, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Dengan mematuhi prokes, itu adalah bagian untuk memberikan kontribusi secara nyata dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga laju kasus dapat terkendali,” tegas Alwi, Senin (31/01/2021).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge. (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

Menurut Alwi, penurunan kepatuhan prokes disebabkan munculnya euforia (perasaan gembira yang berlebih) di masyarakat atas program vaksinasi yang dilakukan pemerintah sejak tahun lalu. Mereka lupa bahwa saat ini varian omicron terus menyebar.

“Walaupun sudah divaksin, tetap pakai masker mencuci tangan dan sebagainya. Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu, kan begitu. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah kesadaran kolektif dan kesadaran bersama,” jelas Alwi.

Karena hal ini, Ia meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo selaku pihak terkait agar terus mengedukasi masyarakat soal kepatuhan prokes ini.

Ia berharap Dikes tidak pernah berhenti dan merasa lelah karena itu adalah tanggung jawab mereka.

“Kalau ada informasi terstruktur dari pihak terkait, masyarakat akan percaya. Daripada mereka bermain di medsos, ini kan kadang sesat dan menyesatkan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait