Pekerjaan Waduk Bulango Ulu 28%, Pembebasan Lahan Baru 31%

Proyek pembangunan Waduk Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. (Foto: Tangkapan layar Youtube BWS II)

60DTK, Bone Bolango – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru menyebut pekerjaan fisik proyek strategis nasional (PSN) pembangunan waduk Bulango Ulu hingga kini sudah mencapai 28 persen.

Data tersebut Ia dapatkan dari pihak pelaksana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) usai melakukan kunjungan dalam rangka reses masa sidang pertama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (31/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Hasil kunjungan saya, pertama adalah capaian fisik pembangunan proyek strategis nasional di sana sudah di angka 28 persen,” ungkap Yuriko.

Selain capaian pekerjaan fisik, Ia juga mendapatkan data terkini soal pembebasan lahan untuk pembangunan proyek tersebut. Saat ini, kata Yuriko, pembebasan lahan yang sudah berhasil dilakukan oleh pihak-pihak terkait baru sekitar 31 persen.

“Pembebasan lahan baru 31 persen. Untuk hal ini, dibutuhkan visi dan agenda bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Balai Wilayah Sungai, Pertanahan Kabupaten, Pertanahan Provinsi, untuk sama-sama memikirkan hal ini,” harapnya.

“Jangan menyerahkan full, misalnya ini urusan pertanahan kita serahkan ke mereka, sementara ada proses lain yang mungkin jadi kendala dan itu mungkin ada di Pemerintah Kabupaten atau Provinsi,” tambahnya.

Menurutnya, percepatan pembebasan lahan sangat penting untuk mendukung pekerjaan fisik terus berjalan sehingga bisa tuntas dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Desember 2023 mendatang, sebagaimana target Pemerintah Pusat.

Di sisi lain, Ia juga menilai keberadaan Bendungan Bulango Ulu ini ke depan akan membawa dampak besar kepada masyarakat.

“Ini PR (pekerjaan rumah) yang sangat berat, sehingga butuh keseriusan kita bersama. Pertanahan harus memacu kinerja mereka untuk meningkatkan volume pembebasan lahan,” pinta Yuriko.

Disinggung mengenai anggaran pembebasan lahan, Ia menuturkan bahwa hal ini tidak ada kendala. Bahkan dana yang bersumber dari APBN tersebut ada di Balai Wilayah Sungai.

“Ketika kita rapat dengan Pertanahan, kendala pembebasan lahan itu dari sisi administrasi, juga dari sisi lain misalnya ada gugatan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait