Pembagian Bantuan Korban Banjir di Kayubulan Berujung Ricuh, Ini Penjelasan Dinas

Suasana kericuhan masyarakat Kayubulan, Kabupaten Gorontalo, saat menunggu bantuan dari Kemensos, Rabu (29/09/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo mengonfirmasi terkait bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini bagi korban banjir di Desa Kayubulan, di mana masyarakat beranggapan bahwa bantuan tersebut akan berkurang jumlahnya, jika dititipkan di Dinas.

Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan Sosial dan Bantuan Bencana Dinas Sosial, Ican Tuli menjelaskan, semua korban bencana banjir tetap akan menerima bantuan tersebut, hanya saja harus melalui prosedur pendataan korban bencana. Jangan sampai yang ada penerima dobel.

Bacaan Lainnya
Suasana kericuhan masyarakat Kayubulan, Kabupaten Gorontalo, saat menunggu bantuan dari Kemensos, Rabu (29/09/2021). (Foto: Andi 60dtk)

“Sementara kita belum bisa menyerahkan bantuan, karena kita harus menunggu data yang ada, misalnya kalau kita menyerahkan bantuan kita harus data dulu, mana yang diberikan sehingga tidak dobel-dobel penerima,” ungkap Ican saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (30/9/2021).

Sementara untuk bantuan yang ditakutkan akan berkurang jumlahnya, Ia menegaskan tidak akan ada bantuan yang berkurang. Hanya saja bantuan tersebut tidak akan dibagikan rata kepada masyarakat, karena stok bantuan yang terbatas.

Misalnya bantuan selimut, stoknya hanya ada 29 buah. Sedangkan yang akan diberikan bantuan ada 400 lebih korban bencana. Sehingga bantuan tersebut akan diprioritaskan kepada mereka yang lanjut usia (lansia).

“Kalau bantuan berkurang di Dinas Sosial itu tidak mungkin, kan bantuan tersebut kita langsung serahkan ke aparat kelurahan, nanti aparat kelurahan yang menyerahkan ke masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada masyarakat yang terkena dampak bencana banjir untuk tidak khawatir terkait bantuan tersebut, karena sudah dipastikan semua korban bencana tetap akan menerima bantuan.

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait