60DTK – Pemprov: Regulasi yang menjadi pedoman dalam rencana pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), diantara point penting untuk merealisasikannya.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf dalam Rapat Koordinasi KPDBU Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie, Senin (10/6/2019) di Aula Rujab Gubernur Gorontalo.
Paris menekankan beberapa point dalam rapat, yakni soal implementasi, regulasi dan aplikasi dalam pengembangan RS Hasri Ainun Habibie.
“Regulasi dalam KPBU harus dipahami secara maksimal, sebab merupakan syarat penting dalam pengembangan rumah sakit nanti,” ungkap Paris.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta, tim simpul KPBU dapat memasukkan catatan-catatan tertulis ke DPRD Provinsi Gorontalo, untuk dibahas melalui rapat bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Agar pelaksanaannya bisa segera direalisasikan,” ungkap Paris.
DPRD Provinsi Gorontalo juga kata Paris, akan segera menindaklanjutinya melalui Rapat Paripurna. (rds/rls)
Sumber: Hulondalo.id